Nah Lho! Buntut Kasus Oknum Bidan Rangkap Jabatan, Pj Wako Prabumulih Bakal Evaluasi Kinerja Seluruh Lurah

Kamis 09 May 2024 - 16:30 WIB
Reporter : dian
Editor : Alfery

Sebelumnya, Pj Wako Prabumulih sudah mencopot jabatan Bidan ZN sebagai Lurah karena dinilai menyalahi UU ASN terlebih Bidan ZN membuka praktik di rumahnya dan ternyata tak mempunyai izin.

Untuk saat ini jabatan Lurah Sindur, dijabat sementara oleh Sekretaris Lurah sebagai Plt.

Kategori :