Berapapun perolehan paslon, jika suaranya mengungguli kotak kosong, maka dia akan menang. Berbeda dengan pilpres yang harus mendapatkan lebih dari 50 persen suara yang ada. ‘’Persoalannya, jika kotak kosong yang menang maka tidak ada lagi pemilihan sampai pilkada periode berikutnya. Kewenangan penunjukan kepala daerah akan ditunjuk berdasarkan keputusan provinsi atas perintah gubernur dan pusat setiap tahunnya,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Dana Pengamanan Pilkada OKU Timur, Polri Rp 5 M dan TNI Rp 1 M
BACA JUGA:Lidyawati Cik Ujang: Siap Bertarung dalam Pilkada Lahat 2024, Usung Jargon 'Lahat Berlian'
Namun rata-rata, berdasarkan pengalaman tiga daerah yang kejadian melawan kotak kosong di Sumsel semua paslon menang telak.
Sementara itu, Panca- Ardani telah mengambil formulir di semua partai yang membuka pendaftaran. Dukungan partai kebanyakan condong kepada dirinya dan melihat minimnya animo bakalcalon yang lain. "Apabila seluruh pantai mengusung tentunya Ogan Ilir pada saat pemilu nanti berlangsung kondusif. Biasanya kalau ada lawan calon lain agak panas. kalaupun ada yang tidak puas selama menjabat, kami persilahkan untuk maju menjadi calon bupati OI," pungkasnya. (dik)