PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Perdamaian yang terjadi antara dr MY SpOT dan TAF (22), warga Jl Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju, di RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) beberapa waktu lalu, semakin diperjelas oleh SK, istri dari dr MY SpOT. SK memberikan penjelasan terinci mengenai masalah hukum yang melibatkan suaminya.
SK, saat dihubungi oleh awak media, menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan dr MY atau suaminya telah mencapai titik perdamaian dengan korban, termasuk kesepakatan mengenai jumlah uang damai yang harus disetujui.
Proses perdamaian ini melibatkan pengacara, suami, mertua, serta tim kuasa hukum dari kedua belah pihak.
"Perdamaian ini terjadi setelah beberapa kali mediasi yang diminta oleh pihak korban," ujar SK pada Selasa (7/5).
SK juga menjelaskan bahwa permintaan perdamaian sebenarnya tidak diajukan oleh pihaknya, namun pihak pengacara korban selalu mengusulkan mediasi sebagai upaya penyelesaian damai.
BACA JUGA:T Cabut Kuasa Hukum Redho Junaidi, Kasus Dugaan Asusila Melawan dr My Berakhir Damai
BACA JUGA:Status dr My Jadi Tersangka
Alasan utama yang melatarbelakangi keinginan untuk berdamai adalah kemanusiaan, terutama mengingat kondisi kehamilan besar dari pihak korban saat itu.
"Perdamaian ini bukanlah pengakuan atas kesalahan, tetapi lebih karena situasi yang tidak menguntungkan, terutama bagi suami saya yang saat itu tidak dapat bekerja. Damai ini diharapkan bisa membawa kehidupan kembali normal bagi kami," terang SK.
Namun, meskipun telah terjadi perdamaian, tidak semua pihak terlibat sepakat dengan kesepakatan tersebut. Ada pihak yang meminta jumlah uang damai yang sangat besar, hingga mencapai Rp 2 miliar.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada motif lain di balik permintaan tersebut.
BACA JUGA:Kuasa Hukum T Menerima SP2HP dari Penyidik, dr My Naik Status jadi Tersangka
BACA JUGA:Waspada! Multiple Myeloma Kanker Darah Kedua Terbanyak, Ancam Tulang dan Ginjal
Meskipun begitu, SK bersikeras bahwa suaminya akan memenuhi panggilan dari pihak penyidik pada tanggal 13 Mei mendatang.
Dengan harapan agar kasus ini dapat segera ditutup dan tidak berlanjut ke tahap selanjutnya, SK berkomitmen untuk memberikan kerjasama penuh dengan pihak berwenang serta memberikan klarifikasi mengenai fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini.
"Kami berharap agar kasus segera ditutup karena kami telah berdamai dengan korban," pungkasnya.