PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan April sebesar USD 87,61 perbarel, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 238.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan April 2024.
"Angka ICP bulan April ditetapkan USD 87,61 perbarel, mengalami kenaikan USD 3,83 dari ICP Maret sebesar USD 83,78. Peningkatan ICP ini dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional, menyusul ketegangan di Timur Tengah yang memicu kekhawatiran pasar akan gangguan suplai minyak," ujar Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangan resmi, kemarin.
Faktor utama lainnya yang menyebabkan peningkatan harga minyak mentah bulan April 2024 adalah revisi OPEC atas penurunan proyeksi produksi dari negara-negara Non-OPEC pada publikasi bulan April 2024 dibandingkan bulan sebelumnya.
Selain itu berdasarkan laporan EIA, stok gasoline komersial Amerika Serikat mengalami penurunan sebesar 1,1 juta bbl pada akhir bulan April 2024, dibandingkan akhir bulan sebelum menjadi 226,7 juta bbl.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Naik, Harga BBM Non Subsidi Tetap
BACA JUGA:Konflik Iran-Israel, Menteri ESDM Pastikan Harga BBM dan LPG tak Naik
Hal lain yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah dunia adalah inflasi kawasan Eropa pada Maret 2024 yang mengalami penurunan hingga mencapai 2,4 persen melebihi perkiraan, menimbulkan ekspektasi pasar untuk penurunan suku bunga di bulan Juni.
"Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan manufaktur Cina dan India pada bulan Maret 2024 dibandingkan bulan sebelumnya, yang mencapai PMI Manufaktur masing-masing sebesar 50,8 dan 59,1," imbuh Agus.
Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April dibandingkan Maret 2024 mengalami peningkatan menjadi sebagai berikut :
- Dated Brent naik sebesar USD4,67/bbl dari USD85,48/bbl menjadi USD90,15/bbl.
BACA JUGA:Distribusi BBM Tetap Lancar, Menyusul Insiden di Area SPBU Simpang Kepur
BACA JUGA:Subsidi BBM-LPG Terancam Jebol, Imbas Harga ICP Naik
- WTI (Nymex) naik sebesar USD3,99/bbl dari USD80,41/bbl menjadi USD84,39/bbl.
- Brent (ICE) naik sebesar USD4,33/bbl dari USD84,67/bbl menjadi USD89,00/bbl.