Reforma Agraria Untuk Kesejahteraan

Kamis 02 May 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk melakukan pemerataan pembangunan di pedalaman dan perbatasan daerah, Pemprov Sumsel mempercepat sinkronisasi penataan akses dalam pemanfaatan redistribusi tanah lintas daerah kabupaten/kota se-Sumsel tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Herdi Apriansyah SSTP MM. “Bumi, air, dan segala isinya adalah sumber daya yang sifatnya terbatas, harus dapat dimanfaatkan dan ditata kelola sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan perekonomian negara dan untuk kemajuan masyarakat Sumsel yang adil dan merata,” katanya. 

BACA JUGA:Turunkan Ketimpangan Ekonomi, Putuskan Garis kemiskinan, Reforma Agraria

BACA JUGA:Banyak Aset Tanah Belum Sertifikasi, Dewa Berharap Ada Percepatan Lewat Reformasi Agraria

Untuk itu, sambung dia, pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman dan perbatasan guna mewujudkan keadilan dan keseimbangan sosial tersebut melalui program dan kegiatan pembangunan yang bersifat penyelenggaraan kebutuhan daerah serta Program Strategis Nasional (PSN).

“Kita akan mendorong percepatan hal tersebut program tersebut termasuk reformasi agraria,” tuturnya. 

Menurut dia, reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan. 

Dengan mempedomani Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, diperlukan arahan dan kebijakan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk saling bersinergi dan mensinkronisasikan program kegiatan yang akan mendukung percepatan reforma agraria melalui penataan akses.

Kata dia, penataan akses adalah program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemda.  

BACA JUGA:Sinkronkan Penataan Aset dan Akses, Kantor Pertanahan OKI Laksanakan Kegiatan Sinergi Reforma Agraria

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Dukung Penuh Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Begini Harapannya!

Untuk itu, stakeholder terkait agar dapat membantu dan menyukseskan program penataan akses dengan memasukkan program dan kegiatan mengenai reforma agraria ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah berupa bantuan langsung yang dibutuhkan bagi penerima aset tahun 2024 di kabupaten/kota masing-masing,” pungkas dia. (yun/fad)

 

Kategori :