JCH Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid, Tetap Wajib Suntik Meningitis dan Polio

Rabu 01 May 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

Pertama, Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Kesehatan Saudi telah menetapkan bahwa semua calon jemaah harus memperoleh izin haji melalui platform Nusuk. Izin ini dianggap sebagai langkah penting untuk melegitimasi ibadah haji mereka.

Selain itu, penting bagi para JCH untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Sehat guna memverifikasi status vaksinasi mereka. Persyaratan vaksinasi untuk jemaah haji internasional meliputi vaksin meningitis yang harus diperoleh setidaknya 10 hari sebelum kedatangan mereka, dengan batas waktu tidak melebihi lima tahun sejak vaksin terakhir.  Status vaksinasi ini akan diverifikasi melalui sertifikat yang dikeluarkan oleh negara asal jemaah.  Selain vaksin meningitis, jemaah juga diwajibkan untuk mendapatkan vaksinasi polio. (iol/vis/)

 

 

 

Kategori :