OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten OKU Timur di Provinsi Sumatera Selatan diketahui memiliki potensi pecah menjadi kabupaten-kabupaten baru.
Hal ini menjadi sorotan para tokoh di daerah tersebut yang mulai membahas isu pemekaran.
Salah satu tokoh yang terlibat dalam diskusi ini adalah Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) Sumsel, H Leo Budi Rachmadi SE. Menurutnya, OKU Timur layak untuk dimekarkan menjadi 3 kabupaten baru.
"Kabupaten OKU Timur seharusnya dimekarkan menjadi 3 bagian yang terpisah," ucap Leo Budi, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumsel untuk periode 2022-2027, pada Rabu 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Halo Warga OKU Timur, Pemkab OKU Timur Gelar Nobar Indonesia vs Uzbekistan di 4 Lokasi, Mana Saja?
Leo Budi juga mengungkapkan skenario pemekaran tersebut, yaitu Kabupaten OKU Timur dengan Ibu Kota Martapura, Kabupaten Belitang Raya dengan Ibu Kota Belitang Jaya, dan Kabupaten Madang Semendaway dengan Ibu Kota Semendaway Barat.
Menurut Leo Budi, pemekaran ini menjadi relevan mengingat potensi besar yang dimiliki OKU Timur dari berbagai aspek, seperti ekonomi, luas wilayah, dan jumlah penduduk.
"Saya melihat OKU Timur memiliki potensi yang besar dari segi ekonomi, luas wilayah, dan jumlah penduduk, sehingga layak untuk dimekarkan," ujarnya.
Menurut Leo Budi, tujuan dari pemekaran ini adalah untuk mendekatkan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bikin Bangga, 6 Pelajar OKU Timur Wakili Sumsel Ikuti Lomba FTBI Tingkat Nasional, Ini Nama-Namanya!
BACA JUGA:Alhamdulillah, 2024 Ini Pemkab OKU Timur Bakal Bedah 1.000 Unit Rumah, Ini Syaratnya!
Saat ini, pusat pemerintahan berada di Martapura, yang jaraknya cukup jauh dari Belitang dan Cempaka.
"Tujuan lainnya adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Organisasi Kepemudaan Islam Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah OKU Timur juga menyuarakan pendapat yang sama.
Menurut Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten OKU Timur, Fahmi, pemekaran OKU Timur memiliki urgensi yang realistis.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 2024 Ini Pemkab OKU Timur Bakal Bedah 1.000 Unit Rumah, Ini Syaratnya!
BACA JUGA:Revitalisasi Bahasa Komering, Bupati OKU Timur Diganjar Penghargaan Mendikbudristek
Fahmi menjelaskan bahwa pemekaran ini dapat memperbaiki akses masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama bagi mereka yang berada di wilayah pelosok.
Saat ini, akses menuju pusat pemerintahan di Martapura dapat memakan waktu yang cukup lama, seperti dari Cempaka atau Semendawai Timur yang butuh waktu hampir dua jam dengan menggunakan sepeda motor.
"Pemekaran dapat mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Fahmi juga menambahkan bahwa penentuan kelayakan pemekaran kecamatan harus dipertimbangkan secara matang, dengan melibatkan berbagai pihak seperti perguruan tinggi yang kompeten untuk melakukan kajian akademik.
"Dengan mempertimbangkan segala potensi ekonomi serta ketimpangan pemerataan pembangunan, pemekaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:Revitalisasi Bahasa Komering, Bupati OKU Timur Diganjar Penghargaan Mendikbudristek
BACA JUGA:760 Ekor Sapi Penuhui Kebutuhan Lebaran Idul Fitri 2024 di OKU Timur, Perputaran Ekonomi Capai Rp 10,64 M
Isu pemekaran atau pembentukan otonomi baru di OKU Timur memang sudah ada, namun belum begitu mencuat.
Sekda OKU Timur H Jumadi SSos mengakui adanya isu pemekaran atau pembentukan otonomi baru di OKU Timur, tapi isu tersebut tidak begitu mencuat.
"Saat ini isu pemekaran itu ada tapi tidak mencuat," ujar Sekda kepada sumateraekspres.id, Kamis 25 April 2024.
Menurut Sekda, untuk otonomi baru atau pemekaran itu harus dihitung matang-matang. "Bukan hal yang gampang, toh suatu wilayah baru mekar, tapi tidak bisa menjalankan pemerintahan karena banyak keterbatasan, maka menjadi repot," katanya.
Kata Sekda, pemekaran wilayah itu sudah ada pada tokoh-tokoh di OKU Timur, namun masih masih menunggu momen yang pas.
Momen yang pas itu, lanjutnya, misalnya Martapura yang terus berkembang, dan bisa ditingkat menjadi kota madya. Sementara sebelahnya memjadi kabupaten.
"Saat ini ya, mengarah ke pemekaran OKU Timur menjadi dua masih belum kuat," katanya.
Sekda mengatakan saat ini Kabupaten OKU Timur yang masih berusia 20 tahun. Kabupaten OKU Timur masih pada pase pembangunan menyeluruh.
"Menurut saya pribadi, untuk membentuk otonomi baru di Kabupaten OKU, saya katakan belum layak. Kita butuh waktu lagi, mungkin puluhan tahun lagi," ujarnya.
Dikatakannya lagi, OKU Timur masih banyak yang harus dipersiapkan. Penelian pemerintah pusat pun sangat selektif dan penuh pertimbangan untuk menyetujui otonomi baru.
"Toh kalau otonomi baru terbentuk, sedangkan pemerintahannya tersendat ya bakal jadi beban," pungkasnya.(lid)