Surat Edaran Kemendikbudristek, Inilah Seragam dan Susunan Acara Upacara Hardiknas 2 Mei 2024, Guru Wajib Baca

Selasa 30 Apr 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:Peluang Besar Karir Kementerian, KemenPANRB Sudah Setujui 278.026 Formasi CPNS-PPPK

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).

10. Amanat dari pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).

11. Pembacaan doa, dengan penjelasan bahwa doa pertama dibacakan dalam konteks agama Islam, diikuti dengan kebebasan bagi peserta yang beragama lain untuk berdoa sesuai keyakinan masing-masing.

BACA JUGA:Auto Miskin Tertipu Dukun Gadungan Gandakan Uang, Dijanjikan Kembali Rp270 Juta, Setoran Rp40,1 Juta Ambyar

12. Laporan terakhir dari pemimpin upacara.

12. Penghormatan terakhir kepada pembina upacara.

13. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara dan Penutup upacara dengan pembubaran barisan.

Kemendikbudristek juga telah menetapkan beberapa ketentuan penting lainnya terkait acara upacara Hardiknas 2 Mei 2024:

Waktu Upacara dan Seragam

BACA JUGA:Inilah 4 Bank Teraman di Indonesia, Jamin Uang di Rekening dan Diawasi OJK, Cek Adakah Tempat Anda Simpan Dana

BACA JUGA:Selain Rekening Tabungan di Bank, Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Syarat Penggajian PPPK Lulusan 2023

Tanggal dan Waktu: Kamis, 2 Mei 2024, dimulai pukul 07.30 waktu setempat.

Tempat: Upacara akan dilaksanakan di lapangan atau halaman kantor yang telah ditentukan oleh panitia setempat.

Seragam : Peserta upacara diharapkan mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan atau sesuai ketentuan bagi petugas upacara.

Nah, itulah informasi terkait Surat Edaran Pedoman pelaksanaan upacara bendera Hardiknas 2 Mei 2024 mendatang dari Kemendikbudristek, semoga bermanfaat.

Kategori :