Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Bersifat Final

Senin 29 Apr 2024 - 22:29 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dede Sumeks

”Ini menjadi tidak efisien karena banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi,” paparnya. 

Namun, fasilitas itu hanya dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama. Diantaranya, x-ray, ruang tunggu terminal, dan sebagainya. ”Itulah mengapa dibutuhkan penataan ulang oleh pemerintah,” jelasnya. 

BACA JUGA:Total 17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Bangkitkan Aviasi Nasional

BACA JUGA:Nyaris Nihil Wisman, Bandara Turun Kasta

Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, nantinya InJourney Airports akan menerapkan polda regionalisasi di 37 bandara yang dikelola.

Dengan konsep ini bandara ada yang diposisikan hub dan ada bandara spoke. ”Pola seperti ini best practice di industry aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara karena terbukti efektif,” tandasnya.(*) 

 

Kategori :