"Kita minta masyarakat menjadi konsumen cerdas, kalau masuk restoran ditanya dulu. Ini produknya halal atau tidak, jangan nanti setelah makan baru ditanya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perizinan Kota Lubuklinggau Yean Verawati, mengungkapkan jika Restoran oriental kedai yang disidak hari ini, memang tidak memiliki izin.
Sehingga spanduk promosi yang pemilik pasang langsung diturunkan secara paksa.
"Kita minta mereka lengkapi dulu izinnya, jadi sebelum izin itu keluar tidak boleh beraktivitas," tegasnya.
Jika masih saja ada aktivitas pasca sidak tanpa dilengkapi izin resmi, maka Pemkot Lubuklinggau akan melakukan penutupan paksa terhadap pemilik restoran.
BACA JUGA:Pagi Sekolah, Sorenya Wheatley Debut Bersama Manchester United
Sementara itu, Yanto, onwer restoran oriental kedai yang menjual produk non halal, mengaku akan langsung menutup restoran yang dia miliki.
"Kita tutup dulu dan tidak aktivitas dulu sampai izinnya keluar, mungkin ini saja dulu stetmen saya. Karena saya mau mengurus masalah ini dulu," tegasnya singkat.
(Izul)