3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni;
d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;
4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi;
a. waktu maksimal 30 menit;
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.
BACA JUGA:Mau Kuliah di UNHAN? Nih Ada Banyak Beasiswa Loh, Simak Syarat dan Program Studi yang Ditawarkan!
BACA JUGA:Banjir Beasiswa di ITS: Terbaru Ada Beasiswa Asih, Cek Link Pendaftarannya Disini!
Surat Edaran ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi jemaah haji.
Terutama mereka yang lanjut usia, dalam menjalani proses keberangkatan dan kedatangan mereka.
(Novis)