SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu hama utama yang menyerang tanaman sawit yakni ulat pemakan daun kelapa sawit (UPDKS). Jika hama ini menyerang akan mengakibatkan . terjadinya defoliasi yang menyebabkan penurunan produksi tandan buah segar (TBS) sebesar 40 hingga 60 persen.
Meskipun tidak langsung mematikan tanaman hama ini sangat merugikan secara ekonomis. Perlu metode tepat dalam upaya pengendalian populasi UPDKS dan bijak dengan menerapkan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yaitu teknik pengendalian dengan memadukan beberapa metode pengendalian.
Pengendalian tetap dilakukan dengan memperhatikan keamanan terhadap lingkungan, kesehatan manusia dan tercapainya tujuan menekan populasi hama berdasarkan pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi.
PHT dengan menekankan pada pengendalian hayati yang diterapkan di perkebunan kelapa sawit merupakan pilihan yang terbaik sesuai dengan konsep ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang berbasis ramah lingkungan.
BACA JUGA:Sawit Primadona, ISPO Harga Mati, Batas Akhir Pengurusan Sertifikat ISPO 2025
BACA JUGA:Petani Wajib Tahu, Ini Cara Alami untuk Mengendalikan Hama dan Penyakit
PHT bertujuan untuk mengendalikan hama agar senantiasa berada pada populasi yang secara ekonomis tidak merugikan, mempertahankan kelestarian lingkungan dan menguntungkan petani.
Untuk tercapainya tujuan .tersebut, terdapat 4 prinsip dasar sebagai pedoman pelaksanaan PHT. Ke-4 nya meliputi budidaya Tanaman Sehat, pemantauan dan Pelestarian Fungsi Musuh Alami, pemantauan Lahan secara Rutin (mingguan) dan mewujudkan petani aktif sebagai ahli PHT.
Dalam memadukan berbagai teknik pengendalian hama tersebut penggunaan pestisida kimia sintetik merupakan alternatif terakhir, setelah teknik-teknik pengendalian hama lainnya tidak mampu menurunkan populasi hama yang sudah melampaui Ambang Ekonomi/AmbangKendali/Ambang Tindakan.
Komponen PHT terdiri dari: (1) Pengendalian Fisik, (2) Pengendalian Mekanik, (3) Pengendalian Cara bercocok tanaman atau kultur teknis, (4) Pengendalian Varietas tahan, (5)Pengendalian Hayati (Biologi), (6) Pengendalian dengan Peraturan/Regulasi/Karantina dan (7) Pengendalian Kimiawi.
Perpaduan antar komponen PHT dapat berjalan secara kompatibel dan optimal perlu dilandasi tentang unsur-unsur dasar PHT termasuk sifat biologi dan ekologi hama dan musuh alaminya.
Pengendalian Fisik merupakan usaha dengan menggunakan atau mengubah faktor lingkungan fisik sedemikian rupa sehingga dapat menimbulkan kematian dan mengurangi populasi hama seperti Tindakan: pemanasan, pembakaran, pendinginan, pembasahan, pemasangan lampu perangkap.
BACA JUGA:Tanam Regufia, Cegah Hama Kutu Daun
BACA JUGA:Ini Dia Cara Mengatasi Hama dan Penyakit yang Sering Menyerang Tanaman Cabai
Pengendalian Mekanik bertujuan untuk mematikan atau memindahkan hama secara langsung baik dengan tangan atau dengan bantuan alat dan bahan lain, seperti pengutipan , memusnahkan dan membunuh langsung hama. Pengendalian fisik dan mekanik pelaksanaannya sangat sederhana dan tidak memerlukan banyak peralatan yang mahal sehingga relatif murah.