3. Mengisi formulir pendaftaran melalui tautan: https://bit.ly/daftarSPARK2024
4. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPARK, serta siap menjadi Aktor Resolusi Konflik (ARK) di wilayahnya masing-masing.
5. Menyusun tulisan dengan jumlah kata minimal 700 hingga 1000 kata mengenai kondisi kehidupan beragama dan relasi antar kelompok atau paham keagamaan, dilengkapi dengan data mengenai kelompok atau paham keagamaan yang ada di kecamatan masing-masing.
6. Telah mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) Deteksi Dini yang diselenggarakan oleh Pusat Diklat Kementerian Agama.
7. Mengikuti akun Instagram @bpkiurais dan @bimasislam untuk mendapatkan informasi terkini terkait program SPARK.
Dengan adanya program SPARK ini diharapkan dapat melahirkan para aktor resolusi konflik yang handal dan mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
(Novis)