Konferensi pers itu diawali penyampaian oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SH SIK. Sedari awal Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan polsek jajarannya, melakukan tindakan kepolisian dan olah TKP, berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu 1x24 jam.
“Kami menggunakan berbagai teknik kepolisian, scientific crime investigation, sehingga syukur alhamdulillah bisa terungkap dan tentukan pelakunya. Alat bukti itu, semua mengarah kepada pelaku (tersangka Suganda),” paparnya. (air)
Kategori :