BACA JUGA:Terbunuh Dikeroyok, Almarhum Firmansyah Tak Kesampaian Melanjutkan Sekolah di SMKN 2 Palembang
Tersangka Nanda kembali mengecek kondisi korban Wasilah di garasi. Dilihatnya belum meninggal dunia, tersangka melakukan esksekusi lagi. “Hingga gagang belencong yang digunakan patah. Itulah tindakan akhir tersangka, pada pembunuhan yang ada,” papar Harryo.
Tak lama setelah pembunuhan itu terjadi, Anung Kurniawan pulang ke rumah. Mengetuk-ketuk pintu, suasana rumah dirasa tersangka sudah sangat mencekam. Tersangka menutup pintu. Anung mencoba mendobrak, namun melihat putranya, Galuh (7) berada dalam rumah.
Anung meminta bukakan pintu. Saat itu, dalam rumah korban masih ada tersangka yang bersembunyi dalam salah satu ruangan. “Spontan Anung menghampiri minta bantuan tetangga-tetangganya, saat itulah tersangka melarikan diri melalui pintu belakang,” ucapnya.
Setelah memanjat dinding tembok pagar, tersangka berjalan menerobos rawa-rawa. Sempat membuang baju kausnya yang penuh bercak darah, serta membuang hp miliknya. “Setelah menyeberangi rawa-rawa, tersangka menemukan sebuah rumah kosong,” jelas Harryo.
Di rumah kosong itu, tersangka menemukan baju dan celana milik pekerja bangunan. Tersangka berganti baju dan celana. “Inipun masih kami dalami apakah bagian dari perencanaan, mempersiapkan kemeja maupun celana di rumah kosong tersebut. Sedang kami dalami, sehingga menyempurnakan tindak pidana pembunuhan berencana yang telah dilakukan tersangka,” bebernya.
BACA JUGA:2 Hari Tidak Pulang, Ternyata Dedi Terbunuh di Kebun Kopi, Luka Bacokan dan Pukulan Benda Tumpul
BACA JUGA:Membunuh karena Pipi Kena Pukul, Kejadian Dini Hari Jelang Lebaran
Dari perkara ini, polisi telah menyita barang bukti 1 buah belencong yang digunakan untuk mengeksekusi kedua korban. Dua bilah pisau untuk menusuk kedua korban. “Baik itu pisau yang dibawa tersangka, maupun pisau yang diambil dari dapur rumah korban,” tambahnya.
Selanjutnya 1 buah pakaian tersangka terdapat bercak darah yang sempat dibuangnya ke rawa-rawa. Lalu amankan 1 milik tersangka yang juga sempat dibuangnya ke rawa-rawa. “Setelah kami lakukan pengkeleran, kami berhasil menemukan hp yang nantinya akan dibuka secara scientific crime investigation maupun secara digital, guna mengetahui rangkaian cerita yang sebenarnya,” ulasnya.
Lalu barang bukti sidik jari kaki tersangka, dimana tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan melepas sandalnya. Sampai dia masuk ke dalam kamar korban Farah. Polisi juga amankan sepasang sandal milik tersangka, dan baju serta celana ganti yang dikenakan tersangka. “Yang mendasari alibinya, ada di satu rumah kosong, tempat tersangka melarikan diri dan bersembunyi. Ini sedang kami dalami sejauhmana keberanannya,” tegas Harryo lagi.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. “Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun penjara,” tegas Harryo.
Meski begitu, motif dari perbuatan tersangka ini belumlah final. Sebab tersangka masih bermain dengan alibi-alibinya. Kendati tersangka mengaku sasaran awalnya adalah suami korban Wasilah, Anung Kurniawan.
PELAKU: pelaku pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan, Kecamatan IB I, Palembang, Suganda, yang sudah diamankan polisi.-foto: whatsapp grup-
Karena itu, Harryo menyebut tersangka Nanda masih menjalani pemeriksaan secara maraton. “Masih mendalami hal-hal lain, yang tentunya guna menguak tabir peristiwa pembunuhan berencana yang sangat misterius ini,” ungkapnya.