“Sebab setelah kami menggali beberapa hal yang notebene ada beberapa kejanggalan, yang perlu kami dalami kembali,” aku Harryo, didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SH SIK, dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK.
Salah satu alibi tersangka itu, awalnya mengaku datang ke rumah korban bersama temannya, Hendro. Harryo menegaskan, nama Hendro bagian alibi yang disampaikan tersangka untuk mengacaukan pengungkapan kronologi tindak pembunuhan berencana tersebut.
”Terkait tentang nama Hendro, bagian dari sebuah alibi. Memang betul, sempat beredar cerita (nama Hendro), namun itu bagian alibi tersangka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Harryo.
Harryo menyampaikan, pihaknya menyikapi tindak pidana ini berdasarkan alat bukti, penyesuaian alat bukti dan petunjuk yang ada. Alibi lainnya, soal tersangka datang ke rumah korban bersama temannya. Mengendarai dua sepeda motor yang berbeda.
Alibi tersangka itu sebagaimana video yang beredar, juga disangkal Harryo. Menurutnya, sedari awal berangkat dari tempat indekosnya di Jl Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, tersangka datang seorang diri. Pergi sekitar pukul 09.30 WIB.
“Tersangka mengendarai ojek online (ojol), yang notabene saat ini sudah teridentifikasi driver ojolnya. Inilah yang menjadi acuan kami, mengungkapkan alibi tersangka yang ingin mengacaukan rangkaian cerita yang sedang kami susun secara bersama-sama,” tukas Harrryo.
Handphone (hp) yang ditemukan dibuang ke rawa-rawa itu, adalah milik tersangka Nanda. “Yang notabene di situlah, ada percakapan seluler maupun WhatsApp yang sedang akan kami buka. Karena kemarin kondisi basah, dalam proses pengeringan,” jelas alumni Akpol 1996 itu.
Yang pada akhirnya nanti jika hp tersebut bisa terbuka, sambung Harryo, jejak digital yang ada dapat membantu jadi petunjuk untuk mengungkap tabir yang ada. Pihaknya juga sudah melibatkan inafis dari Polrestrabes Palembang dan Polda sumsel.
Kemudian Bidang Labforensik Polda Sumsel, untuk mengidentifikasi senjata tajam (sajam) yang digunakan oleh tersangka pada saat mengeksekusi kedua korban. “Guna mencocokkan kebenaran-kebebaran, atas identifikasi senjata yang digunakan,” paparnya.
Rencananya juga, lanjut Harryo, pihaknya akan meminta bantuan Mabes Polri. Guna mendatangkan perankat lie detector dan operatornya. “Karena ini sangat penting sekali bagi kami, guna mencari informasi-informasi yang lain guna menguak tabir tindak pidana yang terjadi ini,” ungkapnya.
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Bukit Baru Dimakamkan Satu Liang-Foto: kemas-
Sehingga dengan begitu, akan semakin menyempurnakan motif dari tindak pidana pembunuhan berencana ini. “Dari kejanggalan yang disebutkan dan tersangka masih beralibi, apakah ada dugaan tersangka suruhan suami korban, atau ada percakapan sebelumnya?,” tanya salah satu awak media.
Mantan Dirreskrimsus Polda Babel itu menjawab, dugaan itu masih belum bisa dipastikan pihaknya. Karena itulah tersangka perlu diperiksakan menggunakan perangkat lie detector. ”Itu untuk kami mengetahui sejauh mana kebenarannya, dari keterangan yang diberikan tersangka,” jelasnya.
Meski begitu, Harryo menerangkan bahwa hasil dari pemeriksaan lie detector nanti, bukan sebagai alat bukti. “Tapi itu nanti untuk mengetahui, sebagai bahan perbandingan, langkah-langkah yang akan kami lakukan,” paparnya, dalam konferensi pers tanpa wawancara dengan tersangka.
Begitupun terkait soal isi dari hp tersangka yang masih dalam proses pengeringan. “Nanti akan kami gunakan sarana digital lainnya, untuk mengangkat jejak digitalnya dari handphone tersebut,” tukas Harryo.