MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Aktivitas Illegal mining atau pertambangan emas ilegal (Peti), di wilayah Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, semakin menjamur disepanjang aliran sungai. Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi penambangan emas liar tersebut, seperti di aliran sungai Muara Tiku, sungai minak dan sungai Rawas. Wilayah Kabupaten Muratara yang terletak di gugusan bukit barisan, melimpah dengan isi kekayaan alam seperti emas, perak dan hasil bumi lainnya. Namun sayang karena pengelolaan tidak maksimal, sejumlah warga memanfaatkan kekayaan alam ini untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA : Terpidana Investasi Bodong, Selebgram Alnaura Malah Eksis di Media SosialKondisi ini membuat pertumbuhan tambang emas ilegal semakin menjamur. Usman warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, saat dibincangi sumateraekspres.id Senin 20 Februari 2023 menuturkan, keberadaan Peti di aliran sungai mulai tumbuh semakin pesat sejak 2019 lalu. Tadinya sejumlah penambang liar yang melakukan aktivitas di daratan dengan cara membuat lobang untuk mengambil batu ore di dalam tanah, mulai bergeser ke wilayah perairan sungai dan melakukan ekspolitasi sungai.
Kategori :