Dia juga mengatakan, berlakunya Permendag No 36/2023 ini berimbas pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang. Beberapa contoh komoditas yang dibatasi kegiatan impornya antara lain alas kaki, tas dan ponsel yang hanya boleh dibawa maksimal dua pasang per penumpang. (fad)
Kategori :
Terkait
Selasa 12 Nov 2024 - 21:37 WIB
Pemangkasan Anggaran, Hotel Berdampak Pembatalan
Selasa 12 Nov 2024 - 08:29 WIB
Pengumuman Kenaikan Gaji pada Hari Guru Nasional, Berikut Perbedaan Gaji PNS dan PPPK
Selasa 05 Nov 2024 - 21:23 WIB
Di Balik Harapan Perubahan Nama Komdigi
Minggu 27 Oct 2024 - 21:55 WIB
OKU Timur Jadi Penghasil Ikan Terbesar, Programkan Bantuan Kelompok Pembudidaya
Selasa 22 Oct 2024 - 11:08 WIB
Rini Widyantini, Menteri PANRB Pertama Perempuan, Fokus Penataan Kementerian Baru dalam 100 Hari Pertama
Terpopuler
Rabu 13 Nov 2024 - 15:51 WIB
202.863 Peserta Tahap 2 Lulus UKPPPG, Catat Waktu Mereka Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi
Rabu 13 Nov 2024 - 12:22 WIB
290.783 Guru Dinyatakan Lulus PPG Tahap 1dan 2, Kapan Mulai Terima Tunjangan Sertifikasi? Ini Jawabannya
Rabu 13 Nov 2024 - 10:15 WIB
PT KAI Services Buka Loker Besar-Besaran, Ini 8 Posisi yang Tersedia hingga 15 November 2024
Rabu 13 Nov 2024 - 08:11 WIB
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Administrasi, Daftar Sesuai Domisili, Segera Lamar Yuk!
Rabu 13 Nov 2024 - 06:36 WIB
Halo-halo! Mulai 17 November, Diskon Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Menjadi 15% Sampai Tanggal Ini!
Terkini
Kamis 14 Nov 2024 - 05:00 WIB
Menkes Tegaskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berbeda dengan MCU
Kamis 14 Nov 2024 - 04:00 WIB
ORTU WAJIB TAU, Ini Bahayanya Anak Kecanduan Judi Online!
Kamis 14 Nov 2024 - 03:00 WIB
Meski Asem, Buah Gandaria Kaya Manfaat, Begini Cara Mengonsumsinya
Rabu 13 Nov 2024 - 23:56 WIB
Membangun Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan untuk Kurangi Emisi dan Cegah Kebakaran Hutan
Rabu 13 Nov 2024 - 23:46 WIB