BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang libur panjang ramadan, rupanya Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Tapi juga menerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebanyak 3 bulan, dengan rincian bulan Januari, Februari dan TPP ke 14.
"Alhamdulilah TPP sudah turun, selama 3 bulan," kata pejabat Pemkab yang enggan disebutkan namanya.
Pembayaran 3 bulan TPP itu sendiri dilakukan satu Minggu sebelum lebaran."Setelah THR, baru TPP dikucurkan,"terangnya.
BACA JUGA:CATAT! ASN Boleh Kerja dari Rumah Pada 16 dan 17 April, Ini Ketentuan Lengkap KemenPAN RB
Sedangkan untuk TPP bulan Maret sampai April sendiri, masih dalam proses pengajuan kepada bagian BPKAD Kabupaten Banyuasin.
"Lagi diajukan untuk di proses," ungkapnya.
Dirinya sendiri menerima TPP sekitar Rp 7 juta/bulan, artinya selama tiga bulan mencapai total Rp 21 juta.
"Belum lagi kepala dinas, Sekretaris yang mencapai diatas angka tersebut,'terangnya.
BACA JUGA:Siap Ditransfer Setiap Bulan, Inilah Besaran Uang Lembur ASN dan Kriteria yang Mendapatkannya
BACA JUGA:Mobil Dinas Dilarang Dibawa Mudik, Jika Melanggar, ASN Bakal Disanksi
Sementara itu, Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin mengatakan kalau TPP sudah dikucurkan Pemkab Banyuasin selama tiga bulan. "Iya 3 bulan, untuk Bulan Maret sampai April masih pengajuan," katanya.
Diharapkan TPP itu dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan lainnya. "Manfaatkan sebaik baiknya,"tuturnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, besaran TPP untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah perbulannya menerima Rp 12 juta, Sekretaris Rp 8 juta, kepala bidang Rp 7 juta.