Patut Dicontoh! Zakat Mal Pegawai Pemkot Palembang Berhasil Capai Target, Ini Kata Ratu Dewa

Senin 08 Apr 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Target zakat mal pegawai ASN dan Non PNSD Pemkot Palembang melalui Baznas akhirnya mencapai target yang ditetapkan yakni Rp 1,3 Miliyar.

Untuk itu, Pj Walikota Ratu Dewa mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas dukungan dari semua pihak.

"Bapak ibu seluruh pejabat, para Asn dan non pnsd, terima kasih banyak atas kepatuhannyo memberikan zakat mal melalui Baznas Kota Palembang," ucap Ratu Dewa, Minggu (7/4/2024).

Pj Walikota Palembang ini menuturkan bahwa ia baru saja mendapatkan laporan bahwa target telah tercapai dengan baik.

BACA JUGA:Potong 2,5 Persen TPP untuk Zakat, Pejabat Pemkot Serahkan Zakat Mal

BACA JUGA:Baznas Target Penerimaan Zakat Mal Rp1 Miliar, Dari Pejabat Teras Pemkot Palembang

"Alhamdulillah Syukur, sudah tercapai di angka 1,3 M. Sekali lagi terima kasih banyak semoga menjadi tabungan amal kita di hari kemudian, dan kita bersama keluarga senantiasa sehat wal afiat," ujarnya.

Melalui program Baznas yang diterapkan selama ini sudah banyak sekali manfaat yang dirasakan oleh masyarakat kecil.

Diantaranya program bedah rumah, Palembang cerdas, Palembang sehat dan lainnya sudah berjalan dengan baik sehingga dalam hal ini juga Palembang mendapatkan penghargaan dari Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) RI atas transparasi keuangan dari pengelolaan keuangan Baznas.

Berbagai Program dan Kegiatan dilakukan oleh Baznas terutama sebagai mitra Pemerintah dalam mengentasukan kemiskinan serta penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BACA JUGA:Ratu Dewa Terima Bukti Setor Zakat Mal dari Baznas, Ini Target Yang Ingin Dicapai Tahun Ini!

BACA JUGA:15 Daerah Tetapkan Besaran Zakat, Ada Perbedaan pada Nilai Beras jika Diuangkan

Diketahui zakat mal ini bersumber dari seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) serta Dirut dari seluruh Badan Usaha Daerah (BUMD) kota Palembang yang bersumber dari TPP atau Tukin yang setiap bulan didapatkan kemudian selama 1 tahun.

Diambil dari keseluruhanya 2,5 persen untuk dikeluarkan dan setor ke Baznas.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi