SUMATERAEKSPRES.ID - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dimulai pada bulan Mei.
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) menjelaskan bahwa tes akan terbagi menjadi dua periode dengan beragam tahapan.
Periode pertama dimulai pada pekan kedua bulan Mei dengan tahapan sanggah dan jawab sanggah pada bulan Juni.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli.
BACA JUGA:Tes CPNS-PPPK Akhir Juni, Untuk Instansi Pusat, Mei Umumkan Rekrutmen
Tahapan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK serta pengolahan nilai akan dilaksanakan pada bulan Agustus.
SKTT PPPK dan SKB CPNS dijadwalkan pada bulan Agustus, sementara SKB Non-Computer Assisted Test (Non-CAT) pada bulan Agustus dan September.
Tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024-Foto: Screenshot paparan BKN-
Integrasi nilai SKTT dengan pengumuman hasil PPPK direncanakan pada bulan Agustus, sementara integrasi antara SKB dan SKD dijadwalkan pada bulan September hingga Oktober.
Penerimaan CPNS dan PPPK Periode II dijadwalkan pada pekan keempat bulan Juli.
BACA JUGA:RESMI! Rekrutmen CPNS PPPK 2024 Mulai Mei, Ini Kisi-Kisi Soal Bagi Jenjang SMA S1 hingga S3
Pada bulan September, akan dilakukan pengumuman pendaftaran seleksi administrasi dan hasil seleksi administrasi, serta pengumuman daftar peserta dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB.
SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK periode ini akan berlangsung pada bulan Oktober, termasuk pengolahan nilai dan pengumuman hasilnya.