PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Ajang Anugerah Pesona Desa Wisata (APDW) 2024 mulai bergulir. Event tahunan yang jadi turunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI ini mulai memasuki tahap pendaftaran peserta.
Saat ini, desa-desa wisata utusan tiap daerah mulai mendaftarkan diri ke Disbudpar Provinsi Sumsel. “Sudah ada 15 desa wisata dari 10 kabupaten/kota yang telah mendaftar sampai saat ini,” kata Kadisbudpar Sumsel, Dr H Aufa Syahrizal SP MSc didampingi PPTK APDW Sumsel 2023 Disbudpar Sumsel, Barlin Akbar ST.
Event APDW ini merupakan event rutin tahunan kerja sama Pemprov Sumsel melalui Disbudpar dengan Harian Sumatera Ekspres. Segera, setelah semua daerah mengirimkan desa wisata perwakilan dalam ajang ini, akan dilakukan serangkaian penilaian berkas dan visitasi ke lokasi.
Puncak acara yaitu pengumuman pemenang APDW 2024 direncanakan Juni mendatang. “Kami ajak semua daerah bisa mengirimkan sebanyak-banyaknya desa wisata yang potensial dan memenuhi salah satu atau semua kriteria dalam APDW 2024,” imbuh Aufa.
BACA JUGA:Ikuti, Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2024, Aufa: Kabupaten/Kota Silakan Ikut Sebanyak-banyaknya
Dijelaskannya, APDW merupakan kesempatan untuk semua desa wisata di Sumsel menonjolkan keunggulan dan daya tariknya. Yang terbaik akan jadi wakil Provinsi Sumsel dalam ADWI tingkat nasional. APDW menjadi upaya Pemprov Sumsel mengangkat desa-desa wisata yang ada di 17 kabupaten/kota.
Targetnya desa-desa wisata itu berkembang menjadi destinasi wisata tingkat nasional bahkan dunia.Ada empat kategori APDW 2023 yang bisa diikuti yakni daya tarik pengunjung, homestay, kelembagaan dan suvenir. Kata Aufa, untuk daya tarik pengunjung, penilaian fokus pada keunikan desa wisata itu.
Desa wisata harus punya daya tarik baik alam, budaya maupun buatan manusia. Khas, berbeda atau langka. Tidak dimiliki oleh desa wisata lainnya. Kemudian, kategori homestay. Akan dinilai jenis akomodasi yang dimiliki dan dikelola oleh warga lokal.
Dijelaskan Aufa, desa wisata harus dapat menunjukkan berapa banyak homestay yang ada. Baik yang dikelola secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain. “Tak kalah penting, desa wisata harus mampu menunjukkan indikator sebagai homestay,” bebernya.
Ketiga, kategori kelembagaan. Desa Wisata harus dapat menunjukkan ketersediaan peraturan penerapan prosedur kesehatan. Seperti peraturan desa, peraturan pengelola, banner, spanduk, dan lainnya.
BACA JUGA:5 Desa Wisata di Sumsel yang Wajib Banget Dikunjungi Travelers, Suasana Kampungnya Bikin Tentram!
BACA JUGA: Wujudkan Desa Wisata Pangan Mandiri, Taman Bermain Ala Singapura
Terakhir, kategori suvenir yakni desa wisata dapat menunjukkan jenis suvenir yang ada atau dikelola. Menunjukkan minimal satu tempat produksi, pengemasan, penjualan suvenir jenis kriya (kerajinan tangan), jenis fashion berupa busana dan lainnya yang berdampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tahun lalu, ada 30 desa wisata dari 11 kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam ajang APDW. Ada enam daerah yang tidak ikut yakni Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Lubuklinggau, Empat Lawang, dan OKU Selatan.