Ikuti, Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel 2024, Aufa: Kabupaten/Kota Silakan Ikut Sebanyak-banyaknya
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Event tahunan yang jadi turunan dari program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera digelar. Yakni ajang Anugerah Pesona Desa Wisata (APDW) 2024.
Kegiatan rutin tahunan kerja sama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel dengan Harian Pagi Sumatera Ekspres ini akan mulai disosialisasikan Februari nanti. Dibarengi dengan pendaftaran peserta. Lalu, Maret juri akan mulai lakukan serangkaian penilaian hingga visitasi ke semua desa wisata yang jadi peserta APDW 2024.
Puncak acara yaitu pengumuman pemenang APDW 2024 direncanakan Juni mendatang. “Kami ajak semua daerah bisa mengirimkan sebanyak-banyaknya desa wisata yang potensial dan memenuhi salah satu atau semua kriteria dalam APDW 2024,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr Drs Agus Fatoni MSi melalui Kadisbudpar Sumsel, Dr H Aufa Syahrizal SP MSc, kemarin (29/1).
Kata Aufa, APDW yang merupakan event tahunan ini merupakan kesempatan untuk semua desa wisata menonjolkan keunggulan dan daya tariknya. Yang terbaik akan jadi wakil Provinsi Sumsel dalam ADWI tingkat nasional. APDW menjadi upaya Pemprov Sumsel mengangkat desa-desa wisata yang ada di 17 kabupaten/kota.
BACA JUGA:Musim Nataru, Disbudpar Sumsel Pacu Kunjungan Wisatawan
BACA JUGA:Tumbuhkan Rasa Memiliki Warisan Budaya, Disbudpar Gelar Festival Siguntang
Targetnya desa-desa wisata itu berkembang menjadi destinasi wisata tingkat nasional bahkan dunia.Ada empat kategori APDW 2023 yang bisa diikuti yakni daya tarik pengunjung, homestay, kelembagaan dan suvenir. Kata Aufa, untuk daya tarik pengunjung, penilaian fokus pada keunikan desa wisata itu.
Desa wisata harus punya daya tarik baik alam, budaya maupun buatan manusia. Khas, berbeda atau langka. Tidak dimiliki oleh desa wisata lainnya. Kemudian, kategori homestay. Akan dinilai jenis akomodasi yang dimiliki dan dikelola oleh warga lokal.
Kata Aufa, desa wisata harus dapat menunjukkan berapa banyak homestay yang ada. Baik yang dikelola secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain. “Tak kalah penting, desa wisata harus mampu menunjukkan indikator sebagai homestay,” ulas Aufa didampingi PPTK APDW Sumsel 2023 Disbudpar Sumsel, Barlin Akbar ST.
Ketiga, kategori kelembagaan. Desa Wisata harus dapat menunjukkan ketersediaan peraturan penerapan prosedur kesehatan. Seperti peraturan desa, peraturan pengelola, banner, spanduk, dan lainnya.
BACA JUGA:Disbudpar Sumsel Gelar Festival Kopi
Terakhir, kategori suvenir yakni desa wisata dapat menunjukkan jenis suvenir yang ada atau dikelola. Menunjukkan minimal satu tempat produksi, pengemasan, penjualan suvenir jenis kriya (kerajinan tangan), jenis fashion berupa busana dan lainnya yang berdampak terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tahun lalu, ada 30 desa wisata dari 11 kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam ajang APDW. Ada enam daerah yang tidak ikut yakni Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Lubuklinggau, Empat Lawang, dan OKU Selatan. “Kami berharap, tahun ini semua daerah bisa ikut, tanpa terkecuali,” pungkasnya.