Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Senin 01 Apr 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Edi Sumeks

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Empat Lawang tahun 2023.

Kegiatan digelar di ruang rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Persi SE dan dihadiri Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri dan pejabat lainnya.

Persi menyampaikan LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. 

Sementara Pj Bupati empat Lawang, Fauzan Khoiri dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023. 

BACA JUGA:DPRD Sumsel Bentuk Panitia Khusus Membahas LKPJ Gubernur Tahun 2023

BACA JUGA:DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Muba Tahun 2023

"Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," kata Fauzan.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif yaitu pemerintahan dengan jajaran legislatif yaitu para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang. 

"Keberhasilan yang diraih atas kerjasama kita bersama dan jika ada kekurangan untuk bisa dikoreksi bersama," tukasnya. (eno)

 

 

 

Kategori :