PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan implementasi KTP Elektronik dalam bentuk digital, tidak terkecuali di Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Layanan Sipil (Disdukcapil). Ini sejumlah fakta yang mesti kamu tau soal E-KTP digital ini :
- Dilengkapi QR Code didalamnya yang menjadi identitas digital penduduk Indonesia
- Sudah dimulai di beberapa wilayah Kabupaten/kota di Indonesia, termasuk kota Palembang
- Masyarakat tidak perlu lagi menyimpan tanda pengenal fisik (KTP Elektronik fisik), karena tinggal menunjukkan quick response (QR) Code dalam ponsel
- Download aplikasi Identitas Digital (Digital ID) / identitas kependudukan digital kemendagri
- Registrasi data (NIK, e-mail aktif, dan no HP)
- Melakukan swafoto atau selfie untuk verifikasi wajah serta melakukan scan QR Code dengan petugas calik
- Masukan kode aktivasi yang dikirim melalui e-mail
BACA JUGA : Jangan Lupa Buat! 25 Persen Warga Palembang Sudah Punya KTP Digital BACA JUGA : Akses Sulit dan Menantang, Begini Rintangan Petugas Pantarlih Menuju LokasiKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini mengatakan, bahwa Peralihan dari KTP Elektronik ke digital ini berdasarkan Kemendagri no 2/2022 yang sudah harus dilaksanakan KTP digital di daerah. "Jadi masyarakat yang sudah siap dan memiliki sarana untuk bermigrasi ke KTP Digital dapat mendatangi UPT di kecamatan atau kantor layanan Capil untuk dapat dibantu/dibimbing petugas dalam melakukan migrasi ke KTP digital," terangnya. Di Palembang sendiri migrasi ke KTP Elektronik digital ini sudah mulai dilakukan sejak Juli 2022 lalu. (tin/sumateraekspres.id)
Kategori :