Launching Gertak Perlindungan Pekerja Rentan, Raih Paritrana Award, Muba Wakili Sumsel ke Tingkat Nasional

Selasa 26 Mar 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Martha
Editor : Edi Sumeks

"Alhamdulillah penghargaan ini adalah bonus dan suntikan motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya," sebutnya. Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja, karena perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan. 

"Oleh sebab itu kita fasilitasi warga Muba untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di Muba," terangnya. Jaminan sosial ketenagakerjaan memang layak untuk terus dikembangkan mengingat sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Terima kasih atas apresiasi BPJS Ketenagakerjaan. Kami bekerja semata mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," bebernya. 

BACA JUGA:Daikin Jadi Terdepan Dalam Kepedulian Terhadap Pekerja Rentan

BACA JUGA:Bosan dengan Pekerjaan Kantoran? Coba 10 Ide Bisnis Kreatif Ini!

Apriyadi menjelaskan capaian lainnya juga diraih Desa Epil dan Desa Bailangu yang mendapat Anugerah Paritrana Award Tingkat Desa. "Selamat kepada Desa Epil dan Bailangu, capaian ini akan terus memotivasi," tukasnya. Pj Gubernur Sumsel Dr Drs Agus Fatoni MSi pun turut mengucapkan selamat kepada Pemkab Muba yang berhasil meraih juara Paritrana Award 2023. "Semoga capaian ini dapat terus memotivasi Pemkab Muba memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di Muba," tambah Fatoni lagi.

Dalam kesempatan menerima penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023, Pj Bupati Apriyadi Mahmus turut didampingi Kepala DPMD Erdian Syahri SSos MSi, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Kaban Kesbangpol Muba Jonni Martohonan AP MM, Kadisdukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Irwan Syazili SSos MSi, Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi. (kms/kur)

 

Kategori :