“Padahal, dalam fiqih tidak mengharuskan, ada waktu lain untuk melakukan. Karena itu, moderasi manasik haji menawarkan kemudahan terhadap jemaah haji yang membutuhkan penanganan-penanganan khusus,”jelasnya.
Berbagai kajian tersebut kemudian diterbitkan dalam bentuk Buku Manasik Haji dan Umrah jemaah lansia. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan manasik haji dan umrah yang mengakomodir dan relevan dengan kondisi fisik jemaah haji. “Haji merupakan ibadah fisik yang mengharuskan jemaah memiliki kesehatan yang prima,” tukasnya.
Ada sejumlah perubahan dalam layanan pelaksanaan ibadah haji 2024. Teranyar, Kemenag RI menyiapkan regulasi baru pelaksanaan prosesi haji selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Salah satunya, tidak lagi digunakannya Mina Jadid sebagai tempat mabit (bermalam sebentar) bagi jemaah setelah wukuf dan sebelum menuju jamarat.
”Tahun ini jemaah tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid. Dipindah ke Mina Syari,” jelas Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Arsad Hidayat, kemarin. Pertimbangannya, banyaknya jemaah haji yang tak mau berada di Mina Jadid.
”Mereka tak mau tinggal. Keluar dari Jadid. Mabit sebentar di Mina Syari,” katanya. Dengan perubahan ini, nanti jemaah dari maktab 1 hingga 9 yang ada di Mina Jadid dipindahkan ke Mina Syari. Rencananya ditempatkan di sebelah tenda jemaah dari sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia dan lainnya.
Sebelum diterapkan, Kemenag akan melakukan proses mitigasi. ”Salah satunya untuk memperhitungkan potensi kepadatan serta berdesak-desakan dengan jemaah lainnya,” ujarnya. Cara mitigasinya, memanfaatkan ruang di Mina Syari yang terbatas.
BACA JUGA:45 Persen JCH Sumsel Lansia-Risti, Petugas Haji Daerah Diminta Tak Pilih Kasih
BACA JUGA:Satu Dekade Layani Umat Berumrah-Haji
”Misalnya lewat tanazul. Tidak menginap di tenda, melainkan ke hotel,” imbuh Arsad. Saat ini, Kemenag mulai menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi.
Mereka diberi bekal tentang tugas pokok dan fungsi (tusi) layanan kepada jemaah haji Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menjelaskaN, 13 tugas pokok dan dungsi itu di antaranya terkait akomodasi, konsumsi, transportasi, kedatangan dan keberangkatan, perlindungan jemaah, Siskohat, dan lainnya.
Seperti diketahui, pemerintah sudah menetapkan rencana perjalanan haji (RPH) 2024. Jemaah akan mulai diterbangkan pada 12 Mei. Sekitar satu bulan dari Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 10 April. Jemaah haji gelombang pertama diterbangkan dari Indonesia menuju Medinah. Sedangkan jemaah haji gelombang kedua menuju Jeddah. (*)