KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Reses II masa sidang II Tahun 2023-2024 yang dilakukan semua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI sudah dilakukan beberapa waktu sebelumnya .
Hal ini untuk menyerap aspirasi masyarakat dan juga merupakan wujud dari fungsi pengawasan di pemerintahan kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI).
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH mengatakan,kegiatan reses seperti ini bertujuan membangun kepercayaan konstituen di dapil anggota masing-masing.
Reses merupakan masa dimana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang terutama di luar gedung DPRD OKI.
BACA JUGA:Kejari Palembang Hentikan 2 Penuntutan Perkara Melalui Restorative Justice, Ini Kasusnya!
"Jadi kami berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai masyarakat secara langsung,"terangnya Jumat, 22 Maret 2024.
Dengan bertemu langsung para anggota dewan bisa mendengarkan aspirasi masyarakat yang ada di dapilnya.
Apa yang mereka ingin sampaikan dan melihat kondisi dilapangan agar dapat ditindaklanjuti.
Masih kata dia, seluruh aspirasi yang disampaikan warga baik saran, masukan dan pengaduan yang telah ditampung akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses.
Selanjutnya barulah akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir guna mendapatkan tindak lanjut.
BACA JUGA:Bertambah 2 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas, Benarkah 1 Diantaranya Anak Camat?
BACA JUGA:Gerebek Gudang Miras 9-10 Ulu, Ini yang Ditemukan Ditresnarkoba Polda Sumsel!
Aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses ini, diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran.
Pasalnya keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta.