https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bertambah 2 Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas, Benarkah 1 Diantaranya Anak Camat?

Polda Sumsel tegaskan ada 2 lagi terduga prlaku rudapaksa gadis disabilitas di Banyuasin. Foto: kemas/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tak hanya delapan, terduga pelaku rudapaksa terhadap gadis berusia 23 tahun inisial M ternyata 10 orang. 

Kabat bertambahnya jumlah terduga pelaku rudapaksa terhadap warga Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II ini disampaikan salah seorang tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Amanah Nusantara, Prangki Adiatmo,SH, Kamis,.20 Maret 2024 sore.

"Bahkan, satu diantara kesepuluh terduga pelaku yang telah me-rudapakss klien kami merupakan anak dari salah satu Camat di Banyuasin. Itu yang disampaikan keluarga korban kepada kami selaku tin kuasa hukum," ungkap Prengki lagi.

Kalaupun benar ada anak dari salah satu pejabat daerah diapun meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin selaku pimpinan tertinggi ASN di Banyuasin untuk dapat memanggul camat yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Gerebek Gudang Miras 9-10 Ulu, Ini yang Ditemukan Ditresnarkoba Polda Sumsel!

BACA JUGA:Daftar Kampus dan Jurusan dengan Peminat Terbanyak Dalam UTBK SNBT, Awas Saingannya Berat!

Masih dalam kasus ini, sembari menunggu kelanjutan proses penyelidikan oleh penyidik kepolisian, dalam hal ini Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, korban Mawar dititipkan sementara waktu di Panti Sosial Sentra Budi Perkasa Kemensos RI.

Disini, korban dilakukan screening dan psikisnua diperiksa untuk kemudian dapat menjadi acuan bagi penyidik kepolisian.

Disisi lain, hingga kini penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Setelah sebelumnya menurunkan tim Inafis guna melakukan oleh TKP sekaligus merobohkan gubuk yang disinyalir dijadikan tempat untuk me-rudapakss korban.

BACA JUGA:Segera Lamar! J&T Express Sedang Membuka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA SMK Sederajat, Ini Kualifikasinya!

BACA JUGA:Ini 4 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Mudik Lebaran dengan Kendaraan Pribadi

"Masih terus dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti, untuk pihak-pihak yang disebutkan korban juga belum dipanggil," tegas Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK.

Diberitakan sebelumnya, tindakan bejad dialami seorang gadis desa Sungsang Kecamatan Banyuasin II  sebut saja Mawar (23) yang diperkosa secara bergiliran oleh delapan orang  hingga hamil enam bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan