Viral! Oknum Kecamatan Diduga Pungli Sporadik Tanah, Pemkab Lahat Beri Tindakan Tegas

Kamis 21 Mar 2024 - 17:00 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Alfery

Oknum Kasi Pemerintah Kecamatan Kikim Tengah itu, ketika ditanya dasar hukumnya meminta uang Rp300 ribu untuk pembuatan sporadik tanah, oknum langsung merubah jawaban menjadi sukarela.

Lalu di video ke dua, orang yang dimintai tanggapan tentang kebenaran pungutan pembuatan sporadik tanah itu ternyata oknum camat mengakui tahu dugaan pungli yang dilakukan R.

Kategori :