Baru Sampai di Rumah, Candra Kena Bekuk Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu 20 Mar 2024 - 07:05 WIB
Reporter : Akda
Editor : Novis

Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3,4 dan 5 KHUP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Lebih lanjut dirinya menambahkan kalau saat ini Polsek Rantau Bayur juga melaksanakan Ops Pekat Musi 2024

(Akda)

Kategori :