*Pencuri Mobil Asal Jambi
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Salah satu anggota komplotan pelaku pencurian mobil, keok diterjang pelor polisi. Sebab menggunakan mobil curiannya, mereka menabrak anggota Unit 2 Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang akan menangkapnya, Kamis, 14 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang keok didor itu, Pro Budiansyah (31), warga Jl Pangeran Hidayat, RT 23, Kelurahan Paal lima, Kecamatan Kota Baru, Provinsi Jambi. Dia merupakan residivis kasus curas pada tahun 2015 dan 2020. Sedangkan 2 pelaku lain, asal Kota Palembang.
Yakni, Joni Pranata (29), warga Lr Rama Raya, RT 37, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL. Dia juga residivis kasus penjambretan, tahun 2022 lalu. Kemudian tersangka Ibrahim (29), warga Jl Mitra Haji IV, RT 37, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL, yang merupakan residivis kasus pencurian tahun 2022.
Ketiga pelaku jadi buruan polisi, atas kasus pencurian mobil Suzuki Ertiga warna merah marun nopol BG 1703 OO. Mobil itu milik korban M Fadli (40), warga Jalan Raya Palembang-Betung, RT 22, RW 06, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Bagikan Bibit Ikan Lele ke Setiap Rumah
BACA JUGA:Diduga Peras Pedagang Minyak Goreng, 3 Oknum Wartawan Online Diamankan Polisi, Masyarakat Memanas
Mobil itu hilang dari depan rumahnya, Kamis, 14 Maret 2024, sekira pukul 03.15 WIB. “Modusnya pelaku masuk rumah korban melalui jendela, lalu mengambil kunci mobil di atas kulkas, dan uang Rp50 ribu,” terang Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MIK, melalui Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH, keamrin
Mendapat informasi keberadaan mobil tersebut di daerah Betung, tim yang dipimpin Kanit 2 Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit Iptu Teddy Bhrata SH, meluncur ke Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sekitar pukul 01.30 WIB, polisi melihat mobil korban di SPBU Sedompok, Jalintim Palembang-Jambi, Betung, Banyuasin. Namun saat mobil itu disergap, pelaku hendak berusaha kabur sehingga menabrak salah seorang anggota Jatanras.
Tidak ingin buruannya kabur, mobil polisi juga menabrak mobil yang dikendarai pelaku. Para pelaku semburat keluar dari mobil, salah satunya terpaksa dilumpuhkan timah panas mengenai paha kirinya. Yakni tersangka Pro Budiansyah. “Para tersangka masih kami periksa,” pungkas Novel.
BACA JUGA:Tunggal-Ganda Ada Peluang Raih Emas Olimpiade 2024
Tersangka Pro Budiansyah mengaku, yang masuk ke dalam rumah korban adalah dirinya bersama Joni Pranata. “Niatnya mau mencuri barang-barang di dalam rumah. Tapi ketemu kunci mobil di atas kulkas, jadi kami ambil mobilnya,” sebutnya..