SUMATERAEKSPRES.ID - Jadwal resmi Penerimaan CPNS 2024 mulai terkuak setelah pernyataan Menpan RB Azwar Anas di Istana Presiden.
Meski belum mengungkapkan secara detail tahapan seleksi, Azwar Anas telah memberikan petunjuk terkait waktu pelaksanaan yang menjadi pertanyaan banyak orang.
Sebenarnyam di kompleks Istana Presiden Jokowi, Azwar Anas menyebutkan bahwa pembukaan penerimaan CPNS akan dilakukan pada bulan Mei mendatang.
"Mei sudah bisa dibuka untuk penerimaan CPNS. Ini jauh lebih cepat dari biasanya yang dilakukan pada bulan September," ungkap Azwar Anas pada Senin (26/2) di Istana Presiden Jokowi tersebut.
BACA JUGA:PENGUMUMAN: Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Mundur, Catat Waktu Terbarunya
Bagi para calon pelamar, persiapkan diri dengan baik terutama dalam hal dokumen dan syarat yang harus dipenuhi.
Nah, walau dokumen resmi untuk pendaftaran CPNS Tahun 2024 belum diumumkan secara resmi, berikut adalah dokumen-dokumen yang kemungkinan akan diperlukan berdasarkan informasi dari Buku Panduan Pendaftaran CPNS Tahun 2023:
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Penerimaan CPNS 2024
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
BACA JUGA:Fix, Setahun 3 Kali Penerimaan CPNS-PPPK, Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri
BACA JUGA:PEMBERITAHUAN: Nilai Tes SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai Lagi Pada Tes 2024, Simak Caranya!
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Swafoto
7. Dokumen lain sesuai dengan persyaratan seleksi dan kebutuhan instansi yang dilamar.