https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PEMBERITAHUAN: Nilai Tes SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai Lagi Pada Tes 2024, Simak Caranya!

PEMBERITAHUAN: Nilai Tes SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai Lagi Pada Tes 2024, Simak Caranya!-Foto: BKN-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta Tes CPNS2024 Bernafas Lega dengan Keputusan Kemenpan RB

Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dapat bernafas lega, berkat keputusan yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Keputusan tersebut tercantum dalam KEP/MENPAN RB 651/2023 tentang NILAI AMBANG BATAS hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat.

Itu berlaku hingga seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya, sesuai dengan Diktum Kesembilan.

BACA JUGA:Waduh, Ternyata Ada ASN dan PPPK yang Tak Berhak Terima THR dan Gaji 13, Cek Yuk Kriterianya

BACA JUGA:Kuota Fresh Graduate 690 Ribu Formasi, Belum Tetapkan Jadwal Penerimaan CPNS-PPPK

Menurut penjelasan yang diberikan, jika peserta seleksi pengadaan PNS memutuskan untuk mengikuti seleksi periode berikutnya.

Maka nilai SKD tahun sebelumnya akan dinyatakan tidak berlaku, sebagaimana disebutkan dalam Diktum Kesepuluh.

Hal ini memberikan peluang yang lebih adil bagi semua peserta untuk berkompetisi secara merata di setiap periode seleksi.

Untuk memastikan keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, Kemenpan RB juga menyediakan fasilitas scanning melalui situs resmi https://sertificat.bkn.go.id.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS-PPPK Diundur, Baru Mulai April atau Mei

BACA JUGA:PENGUMUMAN: Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Mundur, Catat Waktu Terbarunya

Proses penggunaannya pun cukup sederhana, di mana peserta hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta, kemudian mengklik tombol unduh untuk mendapatkan sertifikatnya.

Selain itu, peserta juga dapat memeriksa keaslian sertifikat dengan menggunakan aplikasi Validator Sertifikat yang tersedia di Google Playstore.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan