PENGUMUMAN: Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Mundur, Catat Waktu Terbarunya

PENGUMUMAN: Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Mundur, Catat Waktu Terbarunya-Foto: BKN-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Warga Negara yang antusias menanti jadwal pendaftaran penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 harus bersabar lebih lama dari yang diperkirakan.

Sebuah pengumuman resmi dari Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Aba Subagja, mengungkapkan bahwa jadwal awalnya direncanakan pada bulan Maret akan diundur.

Jadwal penerimaan CPNS dan PPPK itu mundurnya tidak terlalu lama, hanya beberapa bulan saja.

"Paling cepat akan dimulai pada bulan April, atau mungkin kita akan melihatnya pada bulan Mei, sambil menunggu proses verifikasi dan validasi (verval)," ujar Aba dalam pernyataannya.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS-PPPK Diundur, Baru Mulai April atau Mei

BACA JUGA:Diperpanjang! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Siap Tampung di Seluruh Indonesia

Meskipun terjadi penundaan, namun pemerintah tetap berkomitmen untuk membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dalam tiga gelombang yang berbeda.

Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan aktual akan CPNS atau PPPK di berbagai instansi.

"Kita akan meninjau pemenuhan kebutuhan dan instansi yang belum mengusulkan formasi," katanya. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan rencana perekrutan CPNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta formasi untuk tahun ini.

Jumlah formasi CPNS tahun 2024 mencapai 690 ribu, tersebar di berbagai instansi pusat sebanyak 207 ribu formasi dan instansi daerah sebanyak 483 ribu formasi.

BACA JUGA:Info Loker Terbaru! KLHK Buka Lowongan Bagi Lulusan D3 hingga S1, Cek Batas Pendaftaran dan Posisinya

BACA JUGA:Indofood Buka Loker Besar-Besaran, Ada 173 Posisi untuk Lulusan SMA SMK hingga S1, Ayo Daftar!

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tahun ini akan dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan