Menurutnya, hasil rekaman CCTV terlihat sebelum kliennya masuk ruangan itu, rupanya sudah ada pasien lain yang masuk ke sana. "Sebelumnya sudah ada pasien terlebih dahulu, itu suami istri. Baru klien kami, suami istri itu berada dalam kamar itu sekitar 8 - 10 menit lalu keluar," urainya.
Dari rekaman CCTV terlihat jika selama kurang lebih 26 menit lamanya dr My di dalam ruangan pemeriksaan, tanpa didampingi perawat. "Ini sebagai perbandingan dengan sebelumnya itu 10 menit, tetapi terhadap suami korban sekitar 30 menit lebih. Ada waktu sekitar 26 menit si dokter ini tidak didampingi oleh perawat," bebernya.
Masih dalam rekaman CCTV itu, si perawat hanya 4 menit berada dengan korban dan suami korban. Saat keluar dari ruangan, suami korban ini berjalan sempoyongan berserta istri korban juga tampak sempoyongan di dalam rekaman CCTV.
"Suami korban ini sempoyongan dibopong si dokter. Sementara si korban ini sepanjang jalan keluar kamar itu berpegangan, lantaran kepala masih pusing. Badan lemas seperti kehilangan kekuatan dan takut jatuh," jelasnya.
Redho membeberkan jika terlapor pernah dipanggil minggu kemarin, tapi tidak hadir. “Hari ini pun (kemarin) informasinya jadwal pemanggilan. Apabila tak hadir juga, kami memohon agar dilakukan penjemputan paksa,” pintanya.
BACA JUGA:Dokter MY Dipecat Sehari Setelah Viral, Dilaporkan Cabuli Istri Pasien
BACA JUGA:Coreng Dunia Pendidikan, Disdik OKI Minta Oknum Guru PPPK Cabuli Murid Diproses Hukum
Sebab sikap terlapor terkesan menghalangi jalannya penyidikan. Pihaknya juga minta status terlapor dinaikkan menjadi tersangka. Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo SH SIK, menyebut pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban. “Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan segera keluar," singkatnya. (kms/air)