BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum OKU telah mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai perolehan suara masing-masing partai politik (parpol) berikut calon legislatif yang telah bertarung dalam Pemilu 2024.
Meski sudah ada perolehan suara untuk tiap parpol, KPU OKU belum menetapkan nama-nama caleg terpilih.
Komisioner KPU OKU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Jaka Irhamka SH mengatakan, KPU OKU memang belum sampai tahapan penetapan caleg terpilih. “Belum masuk penetapan caleg terpilih,” sebut Jaka.
BACA JUGA:Refleksi Pemilu 2024: Kemenangan Nasdem dan Gerindra di Sumsel Jadi Penentu Arah Politik?
BACA JUGA:Indikasi Penggelembungan Suara, Caleg PPP Palembang Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu
Disebutnya, untuk penetapan caleg terpilih ini juga masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Bila nantinya tidak ada sengketa hasil pemilu di tingkat MK, baru KPU OKU akan melakukan penetapan caleg terpilih.
‘’Karena kalau ada sengketa hasil pemilu di tingkat MK, maka proses penetapan caleg terpilih baru bisa dilaksanakan setelah selesai proses tersebut,’’ ujarnya.
Dari surat keputusan KPU OKU nomor 557 Tahun 2024 tentang hasil pemilu anggota DPRD OKU tahun 2024 ada sebanyak total 220.521 suara sah yang didapatkan parpol dan caleg DPRD OKU dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:Klaim Partisipasi Pemilu Meningkat
BACA JUGA:Partisipasi Meningkat 10 Persen, Pemilu 2024
Suara tersebut diperoleh parpol dengan rincian, Partai Amanat Nasional (PAN) terbanyak 45.605, disusul Nasdem sebanyak 28.450, Gerindra sebanyak 27.626, Hanura sebanyak 17.953, PKB sebanyak 17.303, Golkar sebanyak 17.118, PPP sebanyak 15.405, Demokrat sebanyak 13.490, PDIP sebanyak 10.389, Perindo sebanyak 8.483.
Kemudian, PKS sebanyak 8.276, PKN sebanyak 4.486, PBB sebanyak 3.228, PSI sebanyak 1.712, Garda Republik Indonesia sebanyak 491, Buruh sebanyak 385, Ummat sebanyak 121, dan Gelora sebanyak 0. (bis/)