MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Awal bulan Ramadhan tahun 1445 H ini menjadi momen lega bagi ribuan emak-emak, khususnya di kalangan pra-sejahtera ekstrem Kabupaten Muba.
Pada Kamis, 14 Maret 2024, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mulai menyalurkan program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak) pertama tahun 2024 bagi kategori Desil I.
Inisiatif Pj Bupati Apriyadi Mahmud melalui program Bantu Umak telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Muba secara signifikan, mencapai 0.68 persen dari sebelumnya 4.74 persen.
Arnita (45), salah satu penerima Bantu Umak, menyatakan kegembiraannya.
"Kami sangat senang, uangnya bisa memenuhi kebutuhan sembako di bulan puasa,"ujarnya.
Maimunah (59) menambahkan bahwa bantuan tersebut sangat membantu dalam menjalankan ibadah puasa, dengan menerima Rp650 ribu selama dua bulan Januari-Februari.
Proses pencairan bantuan tersebut diakui mudah oleh banyak penerima, dengan dibantu oleh pihak Bank.
Pj Bupati Apriyadi Mahmud menjelaskan bahwa pencairan bantuan ini diberikan selama 12 bulan.
"Dengan rincian Rp325 ribu/jiwa per bulan untuk desil I dan Rp225 ribu per bulan untuk desil II,"ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadinsos Muba, Ardiansyah SE MM, merinci bahwa ada 22.108 jiwa penerima program Bantu Umak di kategori desil I dan desil II di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:PAN Mendukung Mantan Wabup OKU Timur Fery Antoni Berlaga di Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya!
BACA JUGA:PEMBERITAHUAN, Tahap II Pelunasan Biaya Haji Sudah Dibuka, Simak 4 Kriteria yang Berhak Lunas!
Pj Bupati Apriyadi berharap bantuan ini bermanfaat dan digunakan dengan sebaik mungkin oleh penerima.