PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Harta kekayaan pejabat Negara, selalu menarik untuk dikulik. Sudah menjadi konsekuensi sebagai seorang pejabat publik, privasinya tidak full lagi.
Jumlah hartanya pun Negara harus tahu, melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kewajibannya sebagai pejabat publik.
Publik pun berhak mengetahuinya, dapat mengakses informasi terhadap harta kekayaan para pejabat Negara melalui e-LHKPN KPK RI. Sebagai bagian dari prinsip keterbukaan.
Termasuk halnya seorang yang menjadi kepala kepolisian resor (kapolres), kepolisian resor kota (kapolresta), ataupun kepala kepolisian resor kota besar (kapolrestabes), yang membawahi sebuah kabupaten atau kota.
Bagaimana harta kekayaan kapolres/kapolretabes di Sumatera Selatan? Merujuk pada data e-LHKPN RI, nilainya cukup bervariasi dari penelusuran per 14 Maret 2024.
Bahkan, ada yang membikin kaget. Seperti Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra. Dia baru resmi menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, melalui sertijab 2 Januari 2024 lalu.
Dody yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel, menggantikan AKBP Helda Prayitno.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya terakhir 31 Desember 2023, AKBP Dody Surya Putra tidak memiliki harta apapun.
Baik itu harta berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, maupun harga bergerak lainnya.
Alumni Akpol 2004 itu, hanya memiliki kas dan setara kas Rp29.000.000. Beruntungnya pria kelahiran 1983 itu juga tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya tetap Rp29.000.000.
Data tahun lapor 2023 itu, tidak berbeda jauh dengan data tahun lapor 2022. Dari pelaporan LHKPN tahun 2022, total harta kekayaannya Rp25.000.000, juga hanya dari kas dan setara kas.
BACA JUGA:Profil Irjen Pol Muhammad Iqbal, Kapolda Riau yang Ternyata Asli Wong Kito Galo