PALEMBANG- Meski dihadapkan berbagai persoalan, Pemkab Muba dibawah komando Pj Bupati Apriyadi Mahmud bekerja keras menuntaskan kewajiban yakni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 (Unaudited), Rabu (15/2) di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumsel. "Target kami, bisa mengembalikan lagi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucap Apriyadi.
Meksi alami sedikit mengalami keterlambatan dalam penyerahan LKPD TA 2022, tetapi dirinya mengapresiasi kerja keras seluruh OPD. "Setelah penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2022 ini kita meminta bantuan jajaran BPK Sumsel melakukan audit dan pemeriksaan," ujarnya.Pj Bupati menambahkan, LKPD ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. "Selain itu juga disampaikan laporan keuangan BUMD, laporan kompilasi realisasi APBDESA, dan laporan hasil review LKPD Kabupaten Musi Banyuasin", paparnya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA mengatakan, Muba menjadi daerah kedua setelah Kota Prabumulih yang telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022. "Muba tetap komitmen dalam penyerahan LKPD untuk selanjutnya dilakukan audit oleh tim BPK Sumsel. Ya, Muba berada di urutan kedua daerah di Sumsel yang telah tuntas menyerahkan LKPD," terangnya.
Penyerahan LKPD sesuai dengan ketentuan dan peraturan paling lambat diserahkan tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. "Selanjutnya 30 hari ke depan BPK akan melakukan pemeriksaan di lapangan, dan paling lambat 14 April 2023 nanti kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan," jelasnya.Dikatakan, apapun hasil LHP nantinya wajib disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan di media massa. "Jadi nanti hasil dari pemeriksaan BPK Sumsel harus disampaikan ke media agar dapat diketahui masyarakat luas khususnya di Muba," tandasnya. (Kur/ril/)
Kategori :