Terjerat Narkoba-Korupsi, Tiga ASN di OKI Dipecat
-Foto : Ist-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID-Sepanjang 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) OKI mencatat ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten OKI dipecat.
Kepala BKSDM OKI, Drs H Antonious Leonardo mengatakan, ada tiga orang ASN di Lingkungan Pemda OKI yang dipecat yakni karena terlibat kasus narkoba satu orang.
Iklan Google/Link Sponsor
Kemudian terlibat kasus korupsi satu orang dan satu lagi kasus disiplin tidak masuk kerja terus menerus. "Jadi bukan sanksi lagi yang diberikan tapi pemecatan karena itu sebuah konsekuensinya sebagai ASN," terangnya, kemarin (21/1).
Pemecatan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Karena ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Tidak mudah untuk menjadi ASN banyak orang yang ingin menjadi ASN di luar sana. Untuk itu manfaatkanlah kesempatan dengan baik dengan menjalankan tanggung jawab dan sumpah serta janji yang sudah diucapkan sebelumnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Prabumulih, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Muba Bongkar Dua Kasus Sabu, 94,63 Gram Barang Bukti Disita
Karenanya, ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah ASN dan sumpah jabatan.
Kemudian, jaga integritas, disiplin dan loyalitas dalam melaksanakan tugas. "Kami harapkan pada tahun 2026 ini tidak ada ASN yang terjerat kasus berat hingga pemecatan," pungkasnya.
