Namun, Ijonk masih belum mau mengungkap nama satu akun yang dia laporkan itu.
Mantan suami Dhena Devanka ini masih ingin mengurus laporannya hingga sang pelaku tertangkap dulu.
Ijonk melaporkan akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Pengguna akun itu kini terancam hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda Rp400 juta. (lia)
Kategori :