SUMATERAEKSPRES.ID-Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim menyebut penyanyi internasional Ed Sheeran datang ke Indonesia menggunakan visa jenis baru yakni "Music Perfomer Visa".
Kedatangan pelantun "Perfect" itu ke Indonesia untuk menggelar konser di Jakarta Sabtu (2 Maret 2024) lalu.
"Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia," kata Silmy Karim pada keterangan resminya melansir ANTARA.
Visa tersebut dibuat agar persyaratan para musisi internasional yang datang dan tampil di Indonesia bisa dipermudah.
BACA JUGA:Promotor Beberkan Dua Tantangan Boyong Artis Luar Negeri untuk Konser di Indonesia
BACA JUGA:Kondisi Kesehatan Paksa Adele Undur Jadwal Konsernya di Las Vegas
Dengan visa ini, Silmy memastikan para musisi internasional yang ingin tampil di Indonesia tidak perlu lagi menyerahkan izin tenaga kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Dia menambahkan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu yang singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.
Nantinya, visa jenis baru ini hanya berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs evisa.imigrasi.go.id oleh sponsor, penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Dengan kehadiran visa baru ini, Silmy berharap aktivitas konser musisi skala internasional bisa semakin sering sehingga dapat membantu pemerintah meningkatkan wisatawan asing.
BACA JUGA:Bebaskan Visa Kunjungan 20 Negara, Bisa Berdampak Pada Kunjungan Wisatawan
BACA JUGA:Nick Carter Siap Sapa Jakarta Lewat Tur Konser Who I Am pada 26 Mei 2024 mendatag
"Visa ini merupakan terobosan dari Ditjen migrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara dan diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan," kata dia.
Diketahui, Ed Sheeran bukan artis internasional pertama yang menggunakan Music Perfomer Visa.
Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.(lia)