Namun mereka mengakui jika pernah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Reni Nuraini di Jalan Cereme, RT.01 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau menggunakan kunci T.
BACA JUGA:Mau Mengecilkan Perut? Nih Olahraga Yang Bisa Dilakukan di Dalam Dan Luar Rumah
Aksi itu dilakukan 10 November 2023 lalu. Keduanya mencuri motor Honda Vario 160cc wara hitam Tahun 2023 Nomor Polisi BG-4641-HAF.
"Tapi kita tidak percaya begitu saja kami curigai adanya keterlibatan sejumlag kasus lainnya. Kareka keduanya resedivis yang sudah 3 kali keluar masuk dalam kasus yang sama," beber AKP Hendrawan.
Dari keterangan tersangka Kusnadi ke pihak kepolisian, jika motor hasil curian yang mereka dapatkan langsung dijual ke GT warga di Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang juga bandar Narkoba.
"Kami jual sikok motor Rp3,5 juta, hsilnyo bagi duo," timpalnya. Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa.
BACA JUGA:Mau Mengecilkan Perut? Nih Olahraga Yang Bisa Dilakukan di Dalam Dan Luar Rumah
BACA JUGA:Inilah Jadwal Libur Lebaran Resmi dari Pemerintah, Catat Biar Mudik Makin Nyaman
Satu Unit sepeda motor Honda Vario 125cc warna hitam yang digunakan tersangka Kusnadi saat melakukan pencurian. Sayu kunci T dan dua bilah senjata tajam jenis pisau.
Keduanya dijebloskan di dalam sel tahanan Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pengembangan terkait keterlibatan sejumlah kasus Curnmor lainnya.
(Izul)