"Target dalam pelaksanaan operasi adalah menurunkan titik lokasi kemacetan dalam rangka cipta kindisi menjelang Ramadhan dan lebaran Idul Fitri," ujarnya.
BACA JUGA: Ikut 2 Teman Main Paling Lama Menyelam di Danau OPI, Alzalal Tidak Timbul Lagi
Untuk diketahui, sasaran operasi yang akan berlangsung pada 4 hingga 17 Maret 2024 meliputi Tidak menggunakan Helm, Kendaraan yang melebihi kapisitas Over dimensi Over Load, Pengemudi di bawah umur.
Berkendara dengan membonceng orang lebih dari 1 orang, menggunakan knalpot brong, berkendara di bahwa pengaruh Alkohol, Menggunakan Hendphone saat berkendaraan, berkendaraan melebihi batas kecepatan dan melawan arus lalu lintas.
Kategori :