Ditanya terkait kondisi psikologis kliennya, Redho mengakui saat ini kliennya berada dalam kondisi di titik nadir terendah.
Dan diapun mengungkap yang dilakukan oleh terlapor terhadap klienya memang betul-betul ada.
Sebelumnya, penyidik meningkatkan status kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dokter RS BMJ berinisial My.
Sebelumnya, hasil visum luka gores dan bekas luka akibat suntikan menjadi salah satu alat bukti penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel yang menaikan status perkara dugaan pelecehan oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), dr My,Sp.OT terhadap istri pasiennya sendiri berinisial T (22) dari penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik).
BACA JUGA:Hasil Visum, Memang Ada Luka Bekas Suntik
BACA JUGA:RS Bunda Medika Dikecam Terkait Pemecatan Dokter My yang Dinilai Terburu-buru
Kepastian ini didapat setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara terhadap kasus yang sebelumnya sempat menghebohkan dan viral di media sosial (medsos) ini.
"Penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkaranya dari lid menjadi sidik. Ini dilakukan semata-mata untuk membuat terang perkara ini," ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK kepada awak media usai sholat Jum'at di Masjid Assa'adah Mapolda Sumsel.
Menurutnya, sampai saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik selain hasil visum ada pula rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, ada pula bukti laporan polisi yang sebelumnya dibuat oleh pelapor dan diperiksa sebanyak 9 saksi.
Termasuk benda-benda pribadi dari pelapor seperti celana dalam dan BH yang dikenakan oleh pelapor pada saat kejadian.
BACA JUGA:Konsultasi ke Penyidik Siber, Bakal Laporkan Balik PH Pelapor Korban Asusila Oknum Dokter RS Bunda
"Alat bukti itu sesuai dengan sangkaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Selain memintai keterangan para saksi nanti juga akan kota mintakan keterangan dari saksi ahli" sebut alumni Akpol tahun 1993 ini.