Guru Wajib Tahu! Kemendikbud Beri Pernyataan Terkait Kurikulum Nasional Gantikan Kurikulum Merdeka, Simak!

Jumat 01 Mar 2024 - 11:52 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dunia pendidikan Indonesia baru-baru ini diramaikan oleh berita mengenai isu penggantian Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Nasional.

Isu ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media online tanah air.

Namun, Kemendikbudristek tidak tinggal diam. Pada akhirnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, memberikan klarifikasi mengenai isu kontroversial ini.

Anindito menegaskan bahwa kabar yang beredar tentang penggantian Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Nasional mulai Maret 2024 adalah tidak benar.

"Informasi tersebut adalah hoaks," tegasnya pada Kamis 29 Februari 2024. 

BACA JUGA:Rekrutmen Guru Baru Hanya Jalur PPG Prajabatan, Seleksi PPPK Untuk Guru yang Sudah Lama Mengabdi-Honorer

BACA JUGA:Bertekad Pacu Kompetensi Guru, Di Semua Jenjang Pendidikan

Menurut Anindito, saat ini Kemendikbud Ristek tengah merumuskan kebijakan terkait penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari proses panjang evaluasi dan penyusunan kurikulum sejak tahun 2020.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka telah melalui tahapan evaluasi dan penerapan terbatas sejak 2021 di sekitar 3.000 sekolah di seluruh Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil.

"Kurikulum Merdeka ditawarkan sebagai opsi bagi sekolah sejak tahun 2022 dan 2023 untuk melakukan transformasi pembelajaran yang lebih berpusat pada siswa," ungkapnya.

BACA JUGA:Catat ! Ini 15 Nama - Nama Guru Ternama yang Ada di Indonesia

BACA JUGA:Inilah 50 Besar Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Ada Kampus yang Mengejutkan?

Saat ini, sekitar 80 persen satuan pendidikan formal telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai 2024 telah melalui proses yang matang.

Anindito menambahkan bahwa setelah tahun 2024, satuan pendidikan masih diberi waktu 2-3 tahun untuk menyesuaikan diri dengan kurikulum baru ini.

Kategori :