Menurut Andika pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari KPU OKU Selatan. Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dra Massuryati mengatakan, belum dilaksanakan rekomendasi Bawaslu mungkin karena KPU OKU Selatan masih minta petunjuk KPU Sumsel.
Massuryati berharap dalam beberapa hari ke depan rekomendasi Bawaslu Sumsel ditindaklanjuti oleh KPU OKU Selatan. “Karena yang terjadi itu indikasinya dilakukan badan ad hock tingkat TPS. Yang menulis C hasil itu adalah rekan-rekan KPPS bukan KPU, “ katanya.
Terpisah, Kasubag SDM dan Data KPU OKUS, Fadillah Mersyad, menyatakan untuk pelaksanaan penghitungan suara ulang pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Sumsel. (iol/)