*Penerbangan Haji, Garuda Ambil Untung 2,5 Persen
PALEMBANG - Kementerian Agama (Kemenag) dan PT Garuda Indonesia (Persero) sepakat menurunkan usulan biaya penerbangan ibadah haji 2023 menjadi Rp 32.743.992. Semula, angka yang diusulkan Rp33,4 juta.Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief mengatakan, penurunan usulan biaya penerbangan haji sudah dinegosiasikan bersama maskapai Garuda Indonesia hingga tiga kali."Untuk biaya penerbangan yang sudah disepakati bersama dengan Garuda, dan kami masukkan dalam sistemnya juga bersama-sama, agar tidak ada lagi berubah, sambil salaman, itu adalah Rp 32.743.992," kata, Selasa (14/2/2023). Hilman menuturkan, berdasarkan negosiasi pertama, biaya penerbangan ibadah haji 2023 turun Rp 500.000. Lalu, pada negosiasi kedua, biaya turun lagi Rp 500.000. "Itu dari asalnya adalah Rp 33,9 juta, kemudian turun dari negosiasi pertama Rp 500.000, negosiasi kedua Rp 500 ribu, negosiasi ketiga Rp 212.000. Jadi ini kita nego (sampai ke angka) Rp 32.743.992," tutur Hilman. BACA JUGA : Bisa Untuk Umrah, Tak Bisa Haji BACA JUGA : Food and Fun Festival BRI Berlangsung Meriah
Direktur utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, Rp 32.743.992 itu merupakan hasil negosiasi terakhir pada tadi malam. “Kami turunkan Rp 212.900. Jadi hanya ambil keuntungan (margin) sekitar Rp 2,5 persen dari harga yang sudah dinegosiasikan berkali-kali tersebut,” kata dia. Irfan juga meminta pengertian semua pihak, mengingat angka tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal.Sebagai informasi, pemerintah tengah berusaha menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga mempengaruhi penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah haji. Berdasarkan usulan Kemenag, BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909, naik Rp 514.888,02. Sementara, Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta pada 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175. (*/fin)
Kategori :