BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Suasana di Polres Banyuasin menjadi sorotan setelah Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, memberikan himbauan tegas kepada anggotanya agar tidak memasuki Tempat Hiburan Malam.
Kecuali ada tugas atau perintah khusus terkait penyelidikan. Himbauan ini mengemuka menyusul insiden viral dua kepala satuan (kasat) yang terlibat keributan dengan seorang mahasiswi di sebuah HTM beberapa waktu lalu.
"Kami menegaskan kepada anggota, tidak boleh masuk ke HTM kecuali ada tugas khusus," tegas Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra pada acara Tasyakuran operasional gedung baru pengadilan agama pangkalan balai kelas II dan penandatanganan mou isbat nikah terpadu antara pemerintah kabupaten banyuasin dan pengadilan agama pangkalan balai serta kick off isbat nikah terpadu Tahun 2024, pada Kamis (29/2).
Ferly menyampaikan bahwa himbauan tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada anggota Polres Banyuasin sebagai bagian dari pembelajaran dan contoh bagi mereka.
BACA JUGA:Lengser, 2 Oknum Kasat Polres Banyuasin yang Viral Ribut dengan Mahasiswi di Tempat Hiburan malam
BACA JUGA:MUTASI! 2 Pama Polres Banyuasin
Mutasi kedua kasat tersebut telah diumumkan pada tanggal 26 Februari 2024 melalui surat telegram Kapolda Sumsel yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo SIK.
"Sudah keluar TR pindahnya," ungkap Ferly.
Ferly menekankan bahwa proses mutasi tersebut dilakukan sesuai dengan aturan dan kedua oknum tersebut akan bertanggung jawab atas tindakan mereka. "Jika terbukti, mereka siap menerima sanksi. Proses tetap akan berjalan," jelasnya.
Kedua oknum kasat tersebut adalah AKP M Kurniawan Azhar STK SIK dan AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK, yang keduanya telah dipindahkan ke Polda Sumsel sebagai bagian dari evaluasi dan tour of duty personel Polri.
BACA JUGA:Diterjang Ombak Perahu Sampan di Banyuasin Terbalik, Satu Meninggal Satu Hilang
BACA JUGA:Seru di Pileg DPRD Banyuasin, Dua Partai Ini Berebut Kursi Ketua Dewan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK menjelaskan bahwa AKP M Kurniawan Azhar STK SIK akan menempati posisi sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, sementara AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK akan menjadi Panit 1 Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Perlu dicatat bahwa jabatan yang ditinggalkan Yogie akan diisi oleh AKP Najamudin SH, sebagai Kasat Resnarkoba Polres OKI. "Selain ada yang promosi jabatan, juga dalam rangka evaluasi," tambah Sunarto.